Gitaris Band GEISHA "Roby" Terjerat Kasus Narkoba Saat Orang Tuanya Pergi Haji ----- Berita mengejutkan datang dari personel band Geisha, Roby, yang diduga terlibat kasus narkoba saat orang tuanya pergi haji. Gitaris band Geisha ini, ditangkap di rumah kontrakannya, daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/10), dengan bukti satu linting ganja sisa pakai 0,5
gram dan bahan narkoba berupa daun ganja seberat 5.1 gram. Roby ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat 5 temannya. Namun, 2 temannya dibebaskan karena tidak terbukti. Kuasa hukum Roby masih menyelidiki kasus ini. Kini, Roby dan 3 temannya masih ditahan di Mapolrestro Jakarta Pusat.
Apabila pelaku terbukti sebagai pengguna dan pemilik narkotik jenis
ganja maka akan dikenai pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang
narkotik dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12
tahun.
Banyaknya public figure yang tersandung kasus narkoba, memancing komentar dari ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GRANAT), bahwa setiap public figure yang menggunakan narkoba ke depannya dilarang mempublikasikan dirinya ke media-media umum.